Dalam keterangannya pihak Jasa Marga mengatakan, “Jasa Marga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi anjuran dari pemerintah agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 dalam berakhtivitas.”
Baca Juga: PKI Disebut Menyamar Jadi Dokter untuk Datangi Rumah Warga, Cek Faktanya
Pengumuman tersebut disambut baik oleh masyarakat yang memenuhi laman komentar Instagram Jasa Marga.
Sebagian dari mereka mengaku dibukanya kembali akses Jalan Tol Jakarta Cikampek bisa mempermudah aktivitasnya.
Namun tak jarang warganet yang masih bertanya-tanya mengenai keberadaan check point dan kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang sejak beberapa waktu lalu diberlakukan di wilayah tersebut.
Baca Juga: Ganjil Genap Selama PSBB Transisi Belum Diputuskan, Polisi Bersiap Hadapi Lonjakan Jumlah Kendaraan
Hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai check point dan kewajiban SIKM di sekitar jalan tol tersebut.***