PR BEKASI - Baru-baru ini viral sebuah video yang menayangkan penggerebekan terhadap salah satu warga yang mengikat kaki dan tangan anaknya yang usia tujuh tahun.
Dalam tayangan video tampak sejumlah warga bapak-bapak mengenakan sarung dan kopiah menggerebek serta mendobrak tempat tinggal salah satu tetangganya itu.
Dengan bermodalkan senter, tampak seorang bocah mengenakan kaos merah sedang berdiri diikat kaki dan tangannya menggunakan tali plastik.
Baca Juga: Update Aturan Mudik Lebaran Idul Fitri 2022, Pemerintah Tetapkan 3 Syarat, Apa Saja?
"Tuh-Tuh saksiin tuh, fotoin-fotoin nih," ujar salah seorang warga yang menggerebek.
Tampak bocah tersebut dibawa dan duduk, kemudian warga membuka ikat tersebut dengan menggunakan gunting.
Kejadian tersebut dilihat PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan video media sosial @net2netnews Selasa, 5 April 2022 dengan caption "Bocah 7 tahun tangan dan kakinya diikat oleh ayah tirinya,"
Baca Juga: Bocoran One Piece 1046, Kekuatan Gear 5 Luffy Belum Terpakai Maksimal
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Desa Ragajaya Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin, 4 April 2022.