Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @uptpuskesmascibuntu pada tanggal 7 April 2022, berikut adalah jenis vaksin dan syarat untuk orang-orang yang akan melakukan vaksinasi di UPT Puskesmas Cibuntu
Jenis vaksin yang akan diberikan yaitu: dosis 1, dosis 2 dengan syarat (dosis 1 vaksin bebas, jarak dosis 1 ke dosis 2 lebih dari jadwal seharusnya, maksimal s.d 6 bulan), dosis 3 (booster).
Baca Juga: Lirik Lagu LOVE DIVE - IVE, Hangul Berserta Terjemahan dalam Bahasa Indonesia
Kuota untuk dosis 3 atau booster ini hanya diperuntukkan untuk 150 perhari, untuk jenis vaksin bisa mengonfirmasi langsung di tempat.
Syarat yang harus dibawa atau dilakukan sebelum melakukan vaksinasi covid-19 di UPT PUskesmas Cibuntu, Bandung Kulon adalah sebagai berikut.
- Pendaftaran on the spot (langsung)
- KTP seluruh Indonesia dengan usia di atas 18 tahun.
- Tubuh dalam keadaan fit dan sehat.
- Membawa fotokopi KTP/KK
- Membawa fotokopi sertifikat vaksin pertama, bagi yang akan vaksin kedua.
- Membawa fotokopi sertifikat vaksin 1 & 2, berjarak 3 bulan sejak menerima vaksin kedua.
Itulah syarat dan jenis vaksin yang akan diberikan oleh UPT Puskesmas CIbuntu, Bandung Kulon pada tanggal 8 dan 9 April dan dilaksanakan pukul 08.00-10.00 WIB.***