Polisi Berlakukan One Way di Puncak Bogor Hari Ini 22 Mei 2022, Dibuka ke Arah Jakarta

- 22 Mei 2022, 13:23 WIB
Ilustrasi one way di jalur Puncak, Bogor.
Ilustrasi one way di jalur Puncak, Bogor. /Pixabay/diegoparra

PR BEKASI - Polisi dari Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Jawa Barat memberlakukan sistem one way di jalur Puncak, Bogor pada Minggu, 22 Mei 2022.

Hal tersebut terungkap sebagaimana yang diinformasikan TMC Polres Bogor melalui story di akun Instagramnya siang ini.

Disebutkan bahwa sistem satu arah alias one way diberlakukan mulai pukul 12.00 WIB tadi.

Baca Juga: Juara Liga Italia Ditentukan Malam Ini, Simak Link Nonton Duo Milan Calon Peraih Scudetto

Saat ini, jalur Puncak hanya bisa dilintasi satu arah menuju Jakarta.

"Sistem one way dari arah Puncak ke arah Jakarta," tulis akun Instagram @tmcpolresbogor dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com pada Minggu, 22 Mei 2022.

Pada pemberlakuannya, disebutkan pula bahwa sistem one way di jalur Puncak ini bersifat situasional.

Baca Juga: Drama Korea Tomorrow Berakhir, Kim Hee Sun, Rowoon SF9, hingga Lee Soo Hyuk, Beri Pesan Haru

Itu artinya sistem one way diberlakukan sesuai dengan situasi kendaraan yang melintas di jalur kawasan wisata tersebut.

"Waktu pelaksanaan one way dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi direksi kepolisian," ujarnya.

Belum diketahui kapan berakhirnya sistem one way di jalur Puncak tersebut.

Baca Juga: Ari Lasso Terharu usai Tampil setelah Sembuh dari Kanker: Fase Hidup Terberat

Selain itu, diketahui pada jalur Puncak juga tengah diberlakukan sistem ganjil genap.

Ganjil genap di kawasan tersebut diberlakukan sejak Jumat, 20 Mei 2022 lalu.

Adapun kebijakan itu dijadwalkan berakhir hingga Minggu malam, 22 Mei 2022.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @tmcpolresbogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x