Cek Jam Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Diberlakukan sampai Malam

- 1 Juni 2022, 15:09 WIB
Ilustrasi ganjil genap Puncak, Bogor.
Ilustrasi ganjil genap Puncak, Bogor. /Pixabay/diegoparra

PR BEKASI - Sistem ganjil genap kembali diberlakukan di kawasan Puncak, Bogor pada Rabu, 1 Juni 2022.

Hal itu sebagaimana yang dikatakan Traffic Management Center Polres Bogor dalam akun Instagram resminya kemarin.

Disebutkan, bahwa ganjil genap diberlakukan sejak Selasa, 31 Mei 2022 dan akan berakhir pada hari ini.

Kemarin, ganjil genap di jalur Puncak diterapkan pada jam 14.00 WIB.

Baca Juga: Jam Tayang Indonesia vs Bangladesh, Berikut Jadwal Acara Indosiar Hari Ini

Nantinya, aturan ini akan berlaku hingga malam ini jam 24.00 WIB.

"Sesuaikan waktu keberangkatan Anda dengan ketentuan ganjil genap di jalur Puncak," tulis akun Instagram @tmcpolresbogor.

Seperti yang diketahui, Puncak merupakan salah satu tempat wisata populer khususnya bagi warga Jawa Barat.

Kawasan wisata tersebut kerap kali dipenuhi pengunjung, apalagi pada saat hari libur seperti hari ini, di mana terdapat Hari Lahir Pancasila.

Baca Juga: Solusi Menghilangkan Bekas Luka di Wajah dengan 7 Bahan Alami Rumahan

Maka dari itu, pihak kepolisian setempat memberlakukan ganjil genap dalam upaya mencegah padatnya kendaraan di jalur Puncak.

Sesuai dengan tanggal, maka kendaraan yang bisa melintasi jalur Puncak hari ini adalah yang memiliki plat nomor berakhiran ganjil.

Sementara itu, bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan ganjil genap, maka akan diputar arahkan oleh petugas di lapangan.

Aturan ganjil genap sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 84 tahun 2021.***

Editor: Nopsi Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah