Baca Juga: J-Hope BTS Segera Merilis Album Solo Pertamanya Bulan Depan, Berikut Informasi Selengkapnya
Diberitakan sebelumnya, masyarakat diresahkan dengan adanya promo minuman keras yang dilakukan cafe Holywings Jakarta.
Dalam promo tersebut disebutkan untuk yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan gratis minuman beralkohol.
Atas promo tersebut kemudian masyarakat merasa resah dan mengecam adanya promo tersebut hingga kemudian viral.
Bahkan beberapa lembaga swadaya masyarakat pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.
Mereka menganggap promo minuman keras Holywing merupakan tindakan penistaan agama dan mengandung SARA.
Kini polisi telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tersebut.***