Terkait Kecelakaan Maut di Kota Bekasi, Ridwan Kamil Surati BPTJ

- 1 September 2022, 19:37 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil surati pihak BPTJ dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kecelakaan maut di Bekasi.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil surati pihak BPTJ dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kecelakaan maut di Bekasi. /PR Bekasi/Muhamad Bagja

PR BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menyurati Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait kecelakaan maut truk trailer di Kota Bekasi Rabu, 31 Agustus 2022.

Pasalnya kecelakaan tersebut terkait dengan waktu pembatasan operasional kendaraan besar pada jam padat.

"Kita minta BPTJ selaku pemilik jalan, kita sudah mengirimkan surat supaya batasi truk-truk besar di jam besar di kawasan padat," ujar Emil sapaan Ridwan Kamil di Kota Bekasi, Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga: Pelatih Baru Persib Bandung Sudah Mulai Terlihat Pimpin Sesi Latihan, Luis Milla: Tim Ini Butuh Peningkatan

Lanjut Emil, langkah tersebut diambil guna melakukan evaluasi terhadap insiden kecelakaan yang merenggut korban.

Emil menambahkan, kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi tak berjarak lama dari peristiwa kecelakaan maut di Jalan Transyogi Cibubur beberapa waktu lalu.

Emil berharap respon dirinya segera ditanggapi pihak BPTJ.

Baca Juga: Harga Tiket Film Mumun di Bioskop Sidoarjo, Jember dan Surabaya pada 3-4 September 2022, Mulai Rp40 Ribuan

"Mudah-mudahan segera direspon (surat BPTJ)," kata Emil.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x