Tak hanya BPTJ yang dihubungi Emil, Pemprov Jabar juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait insiden yang merenggut 10 nyawa.
Koordinasi tersebut dilakukan guna memastikan hukum yang akan diterima oleh sang sopir.
"Kita berkoordinasi dengan polisi untuk memastikan tanggung jawab hukum juga berlaku untuk yang bersangkutan (sopir)," ujar Emil dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News Kamis, 1 September 2022.
Baca Juga: Teori Big Mouth: Big Mouse Ternyata Bukan Sosok orang Melainkan Organisasi
Diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Kranji Kota Bekasi pada Rabu, 31 Agustus 2022.
Dalam insiden itu sebanyak tigapuluh orang menjadi korban. Sepuluh orang meninggal dunia yang terdiri dari tujuh anak sekolah SD.***