Waktu pendaftaran perpanjangan SIM pada Senin sampai Kamis, yaitu beroperasi mulai pukul 8.00 hingga 11.00 WIB.
Sementara untuk hari Jumat dan Sabtu, yakni hanya menerima pendaftaran sampai dengan pukul 10.00 WIB.
Adapun syarat berkas dan ketentuan perpanjangan SIM A dan C yang harus dilengkapi, diantaranya sebagai berikut:
1. SIM A atau C asli yang masih berlaku (tidak melebihi batas dari masa berlakunya).
2. KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP).
3. Fotocopy KTP dan SIM (masing-masing berjumlah tiga lembar).
4. Surat Keterangan Sehat (referensi pihak Kepolisian).
Sebagai informasi, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan sejak 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
Demikian, itulah informasi jadwal dan lokasi SIM Keliling edisi Mei 2023, untuk wilayah Garut dan sekitarnya.***