LBM Nahdlatul Ulama Sampaikan Hasil Kajian Soal Ponpes Al Zaytun

- 17 Juni 2023, 07:58 WIB
Hasil Keputusan Bahtsul Masail PW LBMNU Jabar Zona I Di PP Hidayatut Tholibin Pasekan Kab. Indramayu Kamis, 26 Dzulqo’dah 1444 H/ 15 Juni 2023 M terkait Al Zaytun.
Hasil Keputusan Bahtsul Masail PW LBMNU Jabar Zona I Di PP Hidayatut Tholibin Pasekan Kab. Indramayu Kamis, 26 Dzulqo’dah 1444 H/ 15 Juni 2023 M terkait Al Zaytun. /Instagram.com/indramayuinfo/

PATRIOT BEKASI - Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jawa Barat menyatakan dengan tegas hukum memondokkan anak ke Pesantren Al Zaytun hukumnya haram.

Alasan dari LBMNU adalah karena telah membiarkan anak didik berada di lingkungan yang buruk (pelaku penyimpangan).

Selain itu, menganggap orang tua memilihkan guru yang salah bagi pendidikan anak, serta memperbanyak jumlah keanggotaan kelompok menyimpang.

Baca Juga: Review Minimania dan Sakura Park Lembang, Cukup 2 Jam Bisa Kelilingi Wisata Dunia!

Menurutnya karena kewajiban orang tua adalah memilihkan pesantren yang jelas sanad keilmuan serta masyhur kompetensinya di bidang ilmu agama.

Penegasan tersebut disampaikan oleh KH. Juhadi Muhammad, SH Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Barat dalam konferensi persnya Kamis, 15 Juni 2023.

Pernyataan tersebut adalah hasil dari kajian ilmiah Bahtsul Masail PW LBMNU Jabar Zona I.

Baca Juga: Resmi Masuk Bioskop, Berikut Daftrar Harga Tiket Nonton FIlm The Flash dan Transformers di Bekasi

Terkait soal membuktikan dilapangan pihak LBMNU akan menyerahkannya kepada pemerintah.

"Kita ini adalah hasil dari kajian, soal yang akan membuktikan cara nyata dilapangan kita serahkan ke pemerintah," ujar KH. Juhadi Muhammad dikutip Patriot Bekasi dari LBMNU Jawa Barat Sabtu, 17 Juni 2023.

Sebelumnya Pondok Pesantren al Zaytun Indramayu sempat digeruduk ribuan dari masyarakat yang mengatasnamakan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM).

Ribuan pengunjuk rasa meminta pihak pemerintah mengusut adanya dugaan aliran sesat di pesantren tersebut.

Terlebih pimpinan Ponpes al Zaytun Panji Gumilang kerap menimbulkan kontroversi terkait keagamaan dan ibadah yang viral di media sosial.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah