PATRIOT BEKASI - Kasus dugaan penyimpangan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun masih jadi polemik di masyarakat.
Berkenaan dengan itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menerjunkan tim investigasi untuk mengungkapkan soal polemik tersebut.
Adapun hasil dari investigasi salah satunya terungkap yakni adanya aliran dana miliaran rupiah dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Ponpes Al Zaytun setiap tahunnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Emil sapaan Ridwan Kamil saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, 21 Juni 2023.
Baca Juga: Sosok Karakter Terkuat di One Piece Menurut ChatGPT, Ternyata Bukan Luffy, Lalu Siapa?
Emil mengatakan, aliran dana miliaran rupiah dari Kemenag untuk ponpes Al Zaytun yaitu untuk aktivitas pendidikan.
"Dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al Zaytun," ungkap Emil.
Lanjut keterangan Emil, Pemprov Jabar tidak mempunyai kewenangan untuk membubarkan Ponpes Al Zaytun, bila memang terbukti ada kesalahan dengan alasan pihak yang berwenang membubarkan yaitu pihak Kementerian Agama.
"Pembubaran hanya dilakukan oleh Kemenag yang memberikan izin. Izinnya ada di Kemenag karena sifatnya pesantren diniyah, aliyah dan seterusnya," sambung Emil dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Kamis, 22 Juni 2023.