PATRIOT BEKASI - Lagi, terkait adanya dugaan penyimpangan aqidah di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu menuai reaksi keras.
Kali ini dari Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Jawa Barat juga mengeluarkan keputusan terkait pondok pesantren Al Zaytun.
Keputusan tersebut yakni menyatakan bahwa Ponpes yang pimpinan Panji Gumilang tersebut sesat dan menyesatkan.
Keputusan tersebut disampaikan Ketua GMNU Jawa Barat KH Raden Chevy Hibatullah dalam konferensi persnya Minggu, 18 Juni 2023.
Baca Juga: Viral di TikTok Tempat Wisata Bertema Dinosaurus! Berikut Review Papa Dino Bandung
Adapun keputusan tersebut yakni dilansir Patriot Bekasi dari indramayuterkini yaitu diantaranya:
1. Paham yang diajarkan di Pondok Pesantren Al Zaytun adalah paham yang sesat dan menyesatkan, karena penafsiran Al-Quran versi mereka sangat bertentangan dengan faham Ahlussunnah Wal-Jama’ah.
2. Haram hukumnya para generasi muda belajar menimba ilmu di Ponpes Al Zaytun Indramayu.
GMNU Jawa Barat meminta kepada pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat Kemenag, untuk menutup dan mencabut izin operasional Ponpes Al Zaytun.