PATRIOT BEKASI - Satlantas Polres Sumedang membuka layanan perpanjang masa berlaku surat Izin Mengemudi (SIM) pada pekan pertama di bulan Juli 2023.
Adapun lokasi SIM Keliling Sumedang akan tersebar di sejumlah titik.
Untuk itu masyarakat bisa menyesuaikan lokasi SIM Keliling terdekat dengan alamat rumah.
Kemungkinan untuk biaya perpanjang SIM A dikenakan Rp. 80.000 dan SIM C Rp. 75.000.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Lebak Banten Juli 2023, Gerai Buka Sampai Malam Hari
Selain menyiapkan biaya, masyarakat yang ingin perpanjang juga harap membawa persyaratan-persyaratan berikut ini.
Jadwal SIM Keliling Sumedang 3-8 Juli 2023 beserta lokasi dan persyaratannya:
Senin, 3 Juli 2023
Lokasi: Kecamatan Jatinangor
Pukul: 08.00 - 13.00 WIB.
Selasa, 4 Juli 2023
Lokasi: Alun-alun Tanjungsari
Pukul: 08.00 - 13.00 WIB.