4. Melanggar rambu/ Apil
5. Mengemudi melebihi batas kecepatan
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Tidak menggunakan safety belt
8. Kendaraan over dimensi / overload (ODOL)
9. TNKB tidak sesuai spesifikasi
10. Menggunakan knalpot bising
11. Kendaraan tidak layak jalan
Adapun pelaksanaan 'Operasi Zebra Lodaya 2023' akan dimulai Senin, 4 September hingga 17 September 2023.