PATRIOT BEKASI - Satlantas Polresta Bandung siap menggelar Operasi Zebra Lodaya 2023 mulai Senin, 4 September 2023.
Operasi Zebra Lodaya digelar untuk menegakan hukum berlalu lintas serta untuk ketertiban dan keselamatan pengguna jalan raya.
Masyarakat yang berada di wilayah hukum Polresta Bandung agar selalu mentaati peraturan lalu lintas dan apabila terbukti melakukan pelanggaran Polres Bandung akan menindak tegas.
Baca Juga: Peneliti Sebut 'Suntik Gen' Bisa Hentikan Pecandu Alkohol Berat
Berikut ini poin-poin yang akan dilakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar di antaranya:
1. Pengendara melakukan lawan arus
2. Tidak menggunakan helm SNI
3. Pengemudi dibawah umur
4. Melanggar rambu/ Apil
5. Mengemudi melebihi batas kecepatan
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Tidak menggunakan safety belt
8. Kendaraan over dimensi / overload (ODOL)
9. TNKB tidak sesuai spesifikasi
10. Menggunakan knalpot bising
11. Kendaraan tidak layak jalan
Adapun pelaksanaan 'Operasi Zebra Lodaya 2023' akan dimulai Senin, 4 September hingga 17 September 2023.
Masyarakat diharapkan selalu mentaati peraturan lalu lintas, demi keselamatan bersama.***