PATRIOT BEKASI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Bogor membuka jadwal pelayanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada bulan September 2023.
Bagi warga Bogor yang ingin memperpanjang berkas tertentu perlu mengetahui jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor September 2023 beserta lokasinya.
Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologi, Motif hingga Barang Bukti Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami di Cikarang
Kendati demikian ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin perpanjang SIM:
1. Khusus perpanjang SIM A dan C
2. Membawa KTP asli dan fotocopy
3. Membawa Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi
4. Membawa SIM asli yang masih berlaku