PATRIOT BEKASI - Setiap bulan Polresto Bekasi Kota memperbarui jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, kali ini untuk periode September 2023.
Pelayanan SIM Keliling di Bekasi Kota menawarkan berbagai kemudahan, mengurangi antrean di kantor Satpas atau Samsat.
Warga Bekasi bisa mendatangi gerai SIM Keliling pada pukul 08.00 WIB s.d 10.00 WIB.
Adapun biaya perpanjang sudah tertuang di PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.
Selain menyiapkan biaya, pendaftar juga diminta untuk melengkapi syarat seperti fotocopy hingga SIM asli dan menyertakan hasil tes psikologi dan surat keterangan sehat.
Berikut jadwal SIM Keliling Bekasi Kota September 2023 dan lokasinya sebagaimana yang dilansir dari laman Instagram @restrobekasikota_official.
Senin