Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Curas dan Ganjal ATM, 14 Tersangka Diamankan

- 31 Agustus 2023, 20:12 WIB
Polres Metro Bekasi ungkap kasus curas dan ganjal ATM.
Polres Metro Bekasi ungkap kasus curas dan ganjal ATM. //Polsek Cikarang Selatan/ Polres Metro Bekasi/

PATRIOT BEKASI - Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta perkara ganjal ATM Kamis, 31 Agustus 2023.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi, di Aula Lobby Polres Metro Bekasi, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Adapun menurut Twedy kasus-kasus tersebut sempat viral di media sosial selama bulan Agustus 2023.

"Hari ini kami akan menyampaikan press release terkait perkara yang berhasil diungkap," Ucap Twedy dalam konferensi persnya.

Baca Juga: Didominasi Milenial dan Gen Z, Bacaleg Kabupaten Bekasi untuk Pemilu 2024 Ada yang Berumur 21 Tahun

Kapolres mengatakan, pihaknya telah mengamankan sebanyak empat belas tersangka.

Lanjut Kapolres, para tersangka itu merupakan dari berbagai kasus diantaranya tiga pelaku curas, dua pelaku curat, tujuh pelaku curanmor, dan dua kasus ganjal ATM.

Dalam kesempatan itu Kapolres juga menyertakan sejumlah barang bukti hasil dari aksi kejahatan para tersangka diantaranya 16 unit sepeda motor, 3 Pilah Celurit, 6 Enam Unit Handphone, 2 Buah Kunci T, 14 Mata Kunci T, 2 Rekaman cctv, 3 Tiga Buah Magnet Lock, 24 Lembar Kartu ATM berbagai Bank, 1 Kotak Tusuk gigi merk Indomaret, dan 2 Lembar STNK.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x