14 Pelaku Curanmor dan Curas Diamankan Polres Metro Bekasi, Sejumlah Barang Bukti Jadi Saksi

- 31 Agustus 2023, 19:10 WIB
Polres Metro Bekasi mengamankan sejumlah pelaku curanmor dan curas.
Polres Metro Bekasi mengamankan sejumlah pelaku curanmor dan curas. /Patriot Bekasi/

PATRIOT BEKASI - Jajaran Polres Metro Bekasi berhasil menangkap 14 orang tersangka kasus begal pencurian motor (curanmor) hingga ganjal ATM di wilayah Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi telab menerima 11 laporan terkait aksi 14 tersangka curanmor tersebut.

Disampaikan Kombes Twedi selaku Kapolres Metro Bekasi, para tersangka ini ditangkap oleh Unit Reskrim Polres maupun Unit Reskrim Polsek di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Selain itu, Twedi menyampaikan bahwa satu tersangka kasus curas ditangani oleh Unit Jatanras, satu tersangka kasus curat dan dua pelaku curanmor ditangkap Unit Reskrim Cikarang Pusat, lalu satu pelaku kasus curat dan curanmor ditangkap Unit Reskrim Tarumajaya.

Baca Juga: Rating One Piece Live Action Tembus 9,3 di Hari Pertama Perilisan!

Kemudian dua tersangka curanmor diamankan Unit Reskrim Cibarusah, sedangkan Satu tersangka kasus curas ditangkap Unit Reskrim Cikarang Selatan, berikutnya satu pelaku kasus curas dan dua pelaku curanmor diamankan Unit Reskrim Setu.

"Sedangkan Unit Reskrim Cikarang Barat mengungkap dua kasus tersangka ganjal mesin ATM," tutur Twedi pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Lebih lanjut, ada sejumlah barang bukti dalam penangkapan kasus berupa 16 sepeda motor, enam unit ponsel, dan juga tiga bilah celurit.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x