14 Pelaku Curanmor dan Curas Diamankan Polres Metro Bekasi, Sejumlah Barang Bukti Jadi Saksi

- 31 Agustus 2023, 19:10 WIB
Polres Metro Bekasi mengamankan sejumlah pelaku curanmor dan curas.
Polres Metro Bekasi mengamankan sejumlah pelaku curanmor dan curas. /Patriot Bekasi/

Usai menjalankan aksinya, pelaku kemudian pergi dari lokasi dengan kartu ATM kosong di tangan korban. Tindakannya ini pun dilaporkan ke polisi oleh korban.

Polisi melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan. Ketika interogasi, dalam pengakuannya pelaku menyatakan sudah ada enam lokasi yang menjadi tempatnya beraksi dan dia pun telah ditahan dengan ancaman jeratan Pasal 363 KUHP.

"Pidana penjara paling lama 5 tahun," pungkas Gogo.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah