Adapun total pupuk yang digelapkan pelaku sebanyak 125 ton dengan nominal Rupiah 654.495.475.
Hasil pemeriksaan empat orang dari lima pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian dan penggelapan pupuk Kujang beberapa kali.
Atas perbuatan para tersangka perusahaan PT Pupuk Kujang merugi hingga ratusan juta rupiah.***