Dihentikan Polisi, Ambulans dari Bogor Diduga Digunakan untuk Angkut Pemudik

- 16 April 2024, 10:59 WIB
Ilustrasi ambulans, pemudik di Bogor menggunakan ambulans diamankan polisi.
Ilustrasi ambulans, pemudik di Bogor menggunakan ambulans diamankan polisi. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

PATRIOT BEKASI - Momen mudik lebaran 2024 sudah menjadi salah satu tradisi masyarakat di negara kita, terutama bagi para pemudik.

Akan tetapi, ada momen yang tidak semestinya dilakukan dengan sebuah tindakan pemudik yang memanfaatkan kondisi tersebut.

Seperti peristiwa kejadian baru-baru ini, satu unit ambulans dari Bogor Barat yang membawa pemudik dihentikan oleh polisi lalu lintas pada Senin, 15 April 2024 pukul 17.30 WIB.

Baca Juga: Urus Perpanjangan SIM? Ini Lima Lokasi SIM Keliling Polres Metro Bekasi Bulan April 2024

Kejadian tersebut terjadi tepat di traffic light exit Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kejadian bermula saat polisi dari Polres Sukabumi curiga ambulans yang menyalakan lampu strobo itu melaju dengan meminta pengendara lain minggir.

Namun, setelah dilakukan pengejaran dan diberhentikan ternyata ambulans tersebut membawa sejumlah penumpang pemudik.

Terkait kejadian tersebut pengemudi ambulans bernomor polisi F 1869 JO itu langsung melakukan permintaan maaf di depan Satlantas Polres Sukabumi dan para wartawan.

Sebagai imbauan, masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar menggunakan kendaraan sesuai dengan aturan yang semestinya.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x