Sebarkan Fitnah 'Masjid Putar Lagu TikTok Tak Berakhlak', Polisi: Semua demi Followers

- 6 Oktober 2020, 08:58 WIB
KW (19) yang merekayasa video sebuah masjid memutar sebuah lagu di akun TikToknya.
KW (19) yang merekayasa video sebuah masjid memutar sebuah lagu di akun TikToknya. /Istimewa

PR BEKASI - Seorang mahasiswa di Bandung, KW (19), diamankan polisi lantaran dilaporkan telah merekayasa video yang menampilkan sebuah masjid tengah memutar lagu dengan kencang.

Video tersebut saat ini sudah viral berbagai media sosial, khususnya di TikTok.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan, KW diamankan polisi setelah menerima laporan warga terkait video TikTok berdurasi singkatnya yang memperlihatkan bahwa sebuah masjid di Bandung menyetel lagu dengan kencang.

Baca Juga: Ahmad Dhani Sebut Ada PKI di PDI Perjuangan, Arteria Dahlan: Ya Jelas Ada, Kami Terbuka

Diketahui masjid tersebut merupakan Masjid Pesantren Persatuan Islam 1-2, yang berlokasi di Jl. Pajagalan No.14-16, Karanganyar, Kec. Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, KW diketahui menyunting video tersebut seolah masjid memutar sebuah lagu disko dengan kencang.

"Jadi kami telah mengamankan seorang inisial KW yang mana telah melakukan perbuatan yaitu dengan cara merekam dirinya di depan masjid seolah di masjid itu ada suara lagu. Padahal di-dubbing dengan suara lain sehingga kesannya menimbulkan bahwa masjid itu sedang ada ramai-ramai ada suara lain atau suara musik lagu," ujar Ulung di Bandung, Senin, 5 Oktober 2020.

Ulung menegaskan tak ada lagu yang diputar di masjid jalan Pajagalan, Kota Bandung, seperti yang terekam dalam rekaman video yang diunggah KW. 

Baca Juga: Donald Trum Diizinkan Pulang ke Gedung Putih, Dokter: Dia Belum Sepenuhnya Bebas Covid-19

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x