Sebarkan Fitnah 'Masjid Putar Lagu TikTok Tak Berakhlak', Polisi: Semua demi Followers

- 6 Oktober 2020, 08:58 WIB
KW (19) yang merekayasa video sebuah masjid memutar sebuah lagu di akun TikToknya.
KW (19) yang merekayasa video sebuah masjid memutar sebuah lagu di akun TikToknya. /Istimewa

"Tidak ada musik itu. Itu yang dibuat oleh dia sendiri sehingga seolah-olah dengan adanya suatu dari masjid," kata Ulung.

Unggahan video pelaku tersebut diketahui dari akun Tiktok pribadi milik KW, kenwilboy.

Dalam video itu, mahasiswa yang diketahui berinisial KW ini mengunggah dirinya tengah memperlihatkan salah satu masjid di Kota Bandung dengan lagu yang seolah diputar di rumah ibadah tersebut.

Menurut Untung, motif pelaku mengunggah video untuk menambah pengikut atau followers di akun Tiktok miliknya.

Baca Juga: Merasa Gagal Hentikan Disahkannya RUU Ciptaker Jadi UU, AHY Minta Maaf ke Serikat Pekerja

"Sehingga seolah-olah dengan adanya musik dari masjid itu akan mengundang perhatian dari masyarakat dan otomatis dari masyarakat itu akan mengikuti dia," katanya.

Saat ini, KW telah mendekam di rumah tahanan Mapolrestabes Bandung. Ia dipersangkakan Pasal 45 A ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

"Langsung kita tahan dengan kena ancamannya UU ITE dan dapat diancam karena hukumannya adalah enam tahun," ujar Ulung.

Ulung pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan adanya unggahan Kenneth dan menyerahkan semuanya pada penegak hukum.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x