Acara Habib Rizieq Dinilai Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Ini Penjelasan Kapolda

- 15 November 2020, 14:43 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. /Antara/Muhammad Iqbal

PR BEKASI - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengunjungi Markaz Syariah di Megamendung, Bogor pada Jumat, 15 November 2020.

Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudy Sufahradi mengatakan bahwa kegiatan yang Rizieq Shihab melanggar protokol kesehatan COVID-19.

"Secara protokol kesehatan (kegiatan HRS di Megamendung) masih dipenuhi pelanggaran protokol kesehatan seperti banyak kerumunan orang, tidak menjaga jarak dan banyak yang tidak memakai masker," kata Rudy usai menghadiri HUT Brimob di Cikeruh, Kabupaten Sumedang, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Sabtu 14 November 2020.

Baca Juga: Adipati Dolken Alami Kecelakaan Mobil, Cuplikan Film 'Akhirat a Love Story' yang Segera Tayang 

Atas temuan tersebut, Polda Jabar akan melakukan evaluasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar dalam rapat Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

Meski begitu, Rudy juga mengungkapkan bahwa secara Kamtibmas kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif.

"Kegiatan yang ada di Megamendung, secara Kamtibmas itu tidak ada masalah, semuanya berjalan dengan lancar, kami Polda Jabar dan Polres di tingkat kota dan kabupaten melayani masyarakat sesuai prosedur yang ada," katanya.

Diketahui bahwa Habib Rizieq Shihab mengunjungi Markaz Syariah di Megamendung, Bogor.

Baca Juga: LIVE STREAMING MotoGP Valencia Hari Ini, Ajang Pembuktian Joan Mir Raih Juara Dunia 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x