Rahmat Effendi Gelar Party di Cisarua, Dr Tirta Minta Ridwan Kamil Tindak Tegas Walikota Bekasi

16 Februari 2021, 15:23 WIB
dr Tirta soroti soal Walkot Bekasi yang mengadakan acara di Cisarua dan meminta Ridwan Kamil tindak tegas. /Instagram/@dr.tirta.

PR BEKASI - Beberapa hari terakhir ini, masyarakat Bekasi dihebohkan dengan sikap dari Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang menggelar acara dan ditegur oleh Camat Cisarua, Kabupaten Bogor. Melihat berita tersebut, dr. Tirta kemudian menyatakan salut kepada camat Cisarua.

"Saya salut sama camatnya. Bubarin acara pejabat teras Bekasi," kata dr. Tirta, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram pribadi @dr.tirta pada Selasa, 16 Februari 2021.

Dia melanjutkan bahwa jika warga biasa yang membuat acara pesta, tidak jarang mereka akan dikenakan sanksi. Selain itu juga ada yang dirazia juga, terlebih acara yang diadakan oleh Wali Kota Bekasi hingga malam hari.

Ditanyakan dr. Tirta, kalau warga biasa dibubarkan saat mengadakan acara, apa pejabatnya boleh berlaku hal yang sama dan tidak dikenakan sanksi apa-apa.

Baca Juga: Soroti Isu Radikalisme, Mahfud MD: Indonesia Lahir karena Bung Karno Radikal

Baca Juga: Roy Suryo Sarankan Revisi UU ITE Dipersiapkan dengan Benar: Jangan Hanya Wacana atau Retorika Saja

Baca Juga: Jokowi Ingin Revisi UU ITE, Rocky Gerung: Ini Hanya Tes Ombak, Angin Surga, dan Harapan Palsu Saja

"Warga biasa kalo bikin party dibubarin, tak jarang di sanksi. Dirazia. Jam malam pula. Maunya apa nih, sob? Warga biasa dibubarin? Pejabatnya bikin gitu?," kata dr. Tirta.

Dia mempertanyakan, apa pada akhirnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akan dikenakan sanksi.

Tak sungkan, dr. Tirta menautkan nama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam unggahannya tersebut.

Baca Juga: Dianggap Publik Mudah Jerat Siapapun, Politisi PDI P Tegaskan Tak Ada Pasal 'Karet' UU ITE

Dia meminta Ridwan Kamil untuk segera menindak Wali Kota Bekasi, agar dapat menjadi contoh nyata dan adil teruntuk warga, bukan hanya dengan teguran, namun harus ada sanksi.

Diungkapkan dr. Tirta bahwa di Bekasi, jika ada acara yang berlangsung akan diadakan razia di beberapa tempat.

"Mohon pak @ridwankamil , minta tolong Wali Kota bekasi ditindak. Agar menjadi contoh adil bagi warga. Nggak sekedar teguran. Sanksi tentunya. Masak sampai camat daerah lain yang menindak. Di bekasi, kalo party di razia lho si beberapa tempat," tulisnya.

Baca Juga: Palestina Tuduh Israel Tahan 2.000 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Gaza

Sebelumnya telah diberitakan, Humas Kota Bekasi telah memberikan klarifikasi terkait acara yang dilakukan Wali Kota Bekasi di Cisarua, Kabupaten Bogor pada 3 Februari 2021.

Disebutkan dalam acara itu, dibahas mengenai penyelenggaraan pemerintah daerah Kota Bekasi, dan dilanjutkan dengan acara ramah tamah.

Dalam kegiatan tersebut juga sudah diberlakukan protokol kesehatan serta menghindari kerumunan, sebab hanya dihadiri oleh pejabat Pemerintah Kota Bekasi dan bersifat internal.

Baca Juga: Polemik Rumah Tangganya Mencuat di Media, Persija Resmi Sanksi Alfath Faathier

Camat Cisarua beserta Kapolsek dan Danramil, didampingi oleh Satpol PP sempat mendatangi acara tersebut. Lantaran adanya pengaduan warga yang diduga telah terganggu kenyamanannya.

Pemerintah Kota Bekasi pun menyampaikan permohonan maaf kepada warga sekitar Cisarua dan pihak terkait, apabila kegiatan yang dilakukan telah mengganggu kenyamanan dari warga sekitar.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler