PR BEKASI - Diduga karena perebutan jatah limbah industri pabrik, dua kubu organisasi masyarakat nyaris terjadi bentrok.
Kabar terkini, satuan polisi Polres Metro bekasi telah memulai membubarkan kedua kubu ormas tersebut.
Dua kubu ormas di Bekasi diduga rebutan limbah industri pabrik otomotif (PT Suzuki Indomobil) yang berada di pertigaan Indoporlen di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.
Kericuhan tersebut tepatnya terjadi di Jalan Diponegoro, Tambun, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 2 Juni 2021.
Dalam aksi tersebut, dua anggota ormas kemudian terpaksa diamankan oleh anggota Polres Metro Bekasi.
Pasalnya kedua orang tersebut saat berada di TKP, terbukti membawa sejumlah benda tumpul seperti kayu, senjata tajam, dan lain-lain.
Situasi yang sempat mencekam dan mengganggu arus lalu lintas, beruntung, bentrokan tersebut dapat dilerai personel gabungan TNI-Polri.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Sidak Terminal Kali Jaya Cikarang, Dua Orang Positif Covid-19
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan membenarkan peristiwa tersebut.
"Kami berhasil mengamankan dua orang dari kubu ormas. Mereka kedapatan membawa senjata tajam," tutur Hendra Gunawan, kepada wartawan di lokasi kejadian pada 2 Juni 2021.
Lanjut Hendra, polisi yang berada di TKP, langsung membubarkan massa dari masing-masing kubu.
Termasuk melanjutkan pemeriksaan kepada anggota ormas atas kepemilikan senjata tajam sebanyak 13 buah yang diamankan Polres Metro Bekasi.
"Yang dua orang ini kami amankan di pospol dan segera dievakuasi ke Polres Metro Bekasi," katanya menambahkan.
Masih dari keterangan Hendra, pihaknya masih mendalami motif aksi kedua kubu tersebut.
Alasannya, ada beberapa kubu terlibat dalam masalah tersebut.
"Kubu ormas A ada dua ormas, kubu ormas B yang ada di dalam ada tiga ormas," tuturnya.***