PR BEKASI - Menjelang libur lebaran nanti, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menyiapkan setidaknya ada 10 titik pos pengamanan.
Hal itu guna untuk mencegah masyarakat pulang mudik ke kampung halamannya masing-masing.
Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan menyampaikan bahwa titik tersebut akan tersebar di sejumlah akses jalan utama sampai jalan tikus.
Baca Juga: Pengakuan Sofyan Tsauri yang Memilih Insaf dari Kelompok Teroris, Sadar Ketika di Penjara
"Mulai dari jalan tol, jalan utama pantura, hingga jalur tikus bakal dijaga," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, pada Jumat 9 April 2021.
Hal itu berhubungan dengan Surat Edaran Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Menurut surat tersebut, pelarangan libur idul fitri ini akan berlangsung dari 6 sampai 17 Mei 2021.
Baca Juga: Media Asing Soroti Bencana di NTT, Sebut Indonesia Kurang dalam Kesiapsiagaan Hadapi Siklon Tropis
Dan penjagaan pun dilakukan pada tanggal yang sama sesuai kebijakan Pemerintah Pusat.