Gelar Operasi Yustisi, Satpol PP Jaring 128 Pelanggar Prokes di Tambun Selatan Kabupaten Bekasi

23 Juni 2021, 09:46 WIB
Satpol PP menjaring 128 pelanggar prokes di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada saat menggelar operasi yustisi. /PRFM News

 

PR BEKASI - Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menggelar operasi yustisi di dua titik di Kecamatan Tambun Selatan, pada Selasa, 22 Juni 2021.

Dalam operasi tersebut, sedikitnya ada 128 warga terjaring. Tak hanya itu Satpol PP juga membagikan masker bagi masyarakat yang terjaring.

Operasi dilakukan terhadap warga yang melintas dengan menggunakan roda empat maupun roda dua.

Operasi Bakti Praja kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) itu dipusatkan di dua titik yakni di gerbang Perum Mangun Jaya 2 Desa Mekarsari dan di Depan Plaza Metropolitan Tambun.

Baca Juga: Raih Tiket Olimpiade Tokyo, Perenang asal Kabupaten Bekasi Jadi Wakil Indonesia

Hal tersebut disampaikan oleh Kasie Peningkatan Kapasitas dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita pada Selasa 22 Juni 2021.

Ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut melibatkan petugas TNI-Polri, Muspika Kecamatan Tambun Selatan, Bhabinkamtibmas dan Pemdes Mekarsari.

"Hari ini kita lakukan pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di wilayah Desa Mekarsari," kata Ganda, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Pemkab Bekasi pada Rabu, 23 Juni 2021.

"Jika terdapat pengendara yang tidak memakai masker, akan di data dan diberi sanksi sosial dan diedukasi secara persuasif sehingga warga dapat mematuhi protokol kesehatan," kata Ganda, melanjutkan.

Baca Juga: Bekasi Kota Mati Lampu Jam 10, Segera Catat Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa, 22 Juni 2021

Selanjutnya ungkap Ganda, Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama pemerintah kecamatan dan TNI/Polri terus berupaya menekan naiknya kasus Covid-19.

Diantaranya yakni dengan menggelar operasi yustisi di daerah yang memiliki angka kasus Corona yang tinggi.

"Dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi, kami melaksanakan operasi yustisi di kecamatan zona merah agar masyarakat punya kesadaran untuk kembali menerapkan prokes dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, data terbaru dari laman resmi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, pikokabsi.bekasikab.go.id,pada Selasa, 22 Juni 2021 jumlah kasus aktif di Kecamatan Tambun Selatan sebanyak 255 orang.

Kemudian di wilayah tersebut ada 205 kontak erat, 59 pasien suspek dan 6 pasien probable dalam pengawasan.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pemkab Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler