Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi Digelar 30-31 Agustus 2021, Catat Cara Daftarnya

30 Agustus 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Berikut lokasi, syarat, dan cara daftar vaksinasi Covid-19 massal di Kota Bekasi untuk umum 30-31 Agustus 2021. /Pixabay/AngeloEsslinger

 

PR BEKASI - Berikut informasi mengenai jadwal dan lokasi vaksinasi Covid-19 gratis di Kota Bekasi, Jawa Barat untuk masyarakat umum.

Sebelumnya vaksinasi massal Covid-19 di Kota Bekasi kali ini akan diselenggarakan pada tanggal 30 Agustus sampai 31 Agustus 2021.

Dari informasi yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @humaskotabekasi pada Senin, 30 Agustus 2021, vaksinasi Covid-19 tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang akan belum mengikuti pelaksanaan Vaksinasi Dosis 1.

Jenis vaksin yang akan diberikan Pemkot Bekasi adalah vaksin Covid-19 Jenis Pfizer.

Baca Juga: Sekuriti dan Tukang Parkir Jadi Korban, Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Pasar Baru Bekasi

Berikut lokasi suntik vaksin di Kota Bekasi beserta syarat dan cara daftarnya:

Vaksinasi massal di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi

Lokasi penyelenggaraan vaksinasi: aula Kelurahan Jatirangga.

Pukul: 08.00-Selesai.

Bagi yang ingin mengikuti vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi ini, Anda bisa langsung daftar di lokasi vaksinasi massal di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi dengan penuhi syarat dan ketentuan berikut.

Baca Juga: Kawanan Pencuri Gondol Brankas Berisi Uang dan Perhiasan Senilai Rp1 Miliar di Perumahan Kota Bekasi

Syarat dan Ketentuan :

1. Peserta vaksinasi belum pernah mendapatkan Dosis 1 dan Dosis 2;

2. Dalam keadaaan sehat;

3. Membawa surat layak vaksinasi/persetujuan dokter apabila memiliki penyakit bawaan (Komorbid);

4. Orang dengan penyintas Covid-19 (Minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh);

5. Usia minimal 12 Tahun;

6. KTP bebas;

7. Membawa Fotokopi KTP dan alat tulis masing-masing.

Imbauan tetap patuhi protol kesehatan ketika mendatangi lokasi vaksinasi Covid-19.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @humaskotabekasi

Tags

Terkini

Terpopuler