Pemkab Bekasi Berhasil Tangkap Pelaku Pencemaran Sungai Cilemahabang, Siap Umumkan Identitas

12 Oktober 2021, 09:17 WIB
Pemkab) Bekasi akhirnya berhasil menangkap salah satu oknum pelaku pencemaran limbah ilegal ke Sungai Cilemahabang. /Pemkab Bekasi

 

PR BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akhirnya berhasil menangkap salah satu oknum pelaku pencemaran limbah ilegal ke Sungai Cilemahabang.

Hal tersebut setelah melalui pengawasan dan pengamatan pada beberapa waktu sebelumnya.

Namun, Pemkab Bekasi belum mengumumkannya pasalnya gelar perkara hukum belum selesai.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Dani Ramdan usai menghadiri Rakor PKK di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi pada Senin, 11 Oktober 2021.

Baca Juga: Viral! Mantan Pegawai KPK Jualan Nasi Goreng di Bekasi, Novel Baswedan Turut Mampir

"Kita lakukan operasi tangkap tangan, ada satu oknum yang kita sudah proses hukum. Setelah gelar perkaranya selesai, akan diumumkan. Mudah-mudahan minggu-minggu ini," kata Dani Ramdan, dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Bekaskab.go.id pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Dani Ramdan juga mengungkapkan hasil uji laboratorium air Sungai Cilemahabang baru bisa diambil pada Senin, 11 Oktober 2021 dari Bandung.

Walaupun sudah diketahui pelaku pencemaran, Menurut Dani Ramdan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap sungai Cilemahabang.

"Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup akan terus melakukan pengawasan pencemaran limbah industri ke aliran sungai Cilemahabang," kata Dani Ramdan.

Untuk pengawasan tak hanya melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Tempat Bermain Anak Belum Dibuka, Wali Kota Bekasi: Akan Uji Coba Setelah Pemantauan Kondisi PPKM

Namun, Pemkab Bekasi juga melibatkan tim dari Pengawasan dan Penataan Hukum (PPH) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.

"Kemudian juga harus melakukan pengawasan karena petugasnya sangat terbatas maka mendatangkan tim dari PPH Dinas LH Provinsi," ungkapnya.

Selain itu Dani Ramdan juga mengatakan, dari hasil pengawasan dan pengamatan di lapangan, ditemukan beberapa titik-titik indikasi pencemaran.

"Setelah diagendakan kita masih melakukan pengawasan sampai akhir Oktober ini," kata Dani Ramdan.

Dani Ramdan menyebut, Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencari bukti kuat para pelaku pencemaran limbah tersebut.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: bekasikab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler