Jelang Libur Panjang, Pemkot Bekasi Peringatkan ASN Keluar Kota

19 November 2021, 19:55 WIB
Wali Kota Rahmat Effendi mengingatkan kepada ASN jelang libur panjang agar tidak bepergian keluar kota. /Instagram @bamhpepen03

PR BEKASI - Menjelang libur panjang Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan ultimatum untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Pasalnya mengingat masih kondisi pandemi serta mengurangi penyebaran Covid-19 terutama di wilayah Kota Bekasi.

Rahmat Effendi meminta kepada seluruh ASN yang berada di Kota Bekasi untuk mempertimbangkan ASN yang akan melakukan perjalanan ke luar kota.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 20 November 2021: Scorpio dan Libra, Suasana Hati Sedang Bagus

Hal itu terkait libur Natal dan Tahun Baru yang akan datang.

Bang Pepen sapaan Rahmat Effendi, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus menyampaikan informasi itu sampai hari H nanti.

Menurut Bang Pepen, mengingat situasi masih dalam kondisi pandemi dan rentan terhadap penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Lirik Lagu Senorita Beserta Terjemahannya, Duet Shawn Mendes dan Camila Cabello Sebelum Putus

Bang Pepen meminta semua masyarakat untuk melihat pada tahun sebelumnya dimana kasus Covid-19 meningkat tinggi setelah libur panjang.

"Kalau mau ada kegiatan ke luar kota satu dan lain hal, belajar dari kejadian tahun lalu," kata Bang Pepen.

"Karena naiknya Kasus Covid-19 terjadi dikarenakan adanya transmisi yang luar biasa," sambungnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tanggapi Kasus Hilangnya Yana di Cadas Pangeran, Sampaikan Tiga Hikmah Ini

Bang Pepen mengatakan, dirinya serta pihak Pemkot Bekasi tidak melarang kegiatan ibadah seperti Natal.

Namun kata Bang Pepen, Pemkot menerapkan dan mengingatkan protokol kesehatan ketat tetap dijalankan sebagaimana telah diatur.

"Kalau aturan merayakan kegiatan ibadah Natal, ya silahkan ya semua warga masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ungkap Sulitnya Rezeki Meski Rajin Ibadah, Hal Ini Penyebabnya

Bang Pepen mengingatkan, jika untuk berpergian ke luar kota terutama untuk liburan sebaiknya tidak dilakukan.

Namun menurut Bang Pepen, jika masih ada aparatur sipil negara (ASN) yang membandel, maka pihaknya selaku Pemerintah Kota Bekasi akan memberikan sanksi tegas.***

Editor: Asytari Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler