Update Pasien Virus Corona di Bekasi: Jadi Jumlah Tertinggi di Jawa Barat dengan 15 Kasus Positif dan 2 Orang Tewas

20 Maret 2020, 09:31 WIB
ILUSTRASI isolasi virus corona.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Secara umum, Indonesia melalui Juru Bicara untuk Pemerintah terkait Covid-19, Achmad Yurianto telah mengumumkan total 309 kasus positif terinfeksi virus corona pada 19 Maret 2020.

Kasus tersebut menyebar di beberapa kota dan pulau di Indonesia dengan data terbanyak berada di kawasan Ibu Kota Jakarta dengan 210 kasus.

Kota Bekasi sebagai salah satu kota metropolitan yang berdampingan dengan Ibu Kota Jakarta mengonfirmasi 9 kasus positif virus corona atau COVID-19.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang dihimpun dari akun Instagram Humas Kota Bekasi @humaskotabekasi, per tanggal 19 Maret 2020, Kota Bekasi memiliki 9 pasien posititf terinfeksi virus corona.

Baca Juga: From Hero to Zero, Curhatan Para Pekerja yang Hidupnya Jungkir Balik Akibat Pandemi Virus Corona 

Kota Bekasi memiliki Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 21 orang. 14 orang di antaranya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit, sementara 7 orang sisanya berada dalam kondisi sehat dan tengah melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing.

Adapun jumlah Orang Dalam Pegawasan (ODP) yakni 45 orang. 20 orang di antaranya masih dipantau oleh otoritas kesehatan terkait, sementara 25 orang sisanya berada dalam keadaan sehat dan dinyatakan telah bebas pantau.

Perkembangan data terbaru dapat dipantau melalui corona.bekasikota.go.id.

Sementara, untuk wilayah Kabupaten Bekasi berdasarkan data dari Data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi sebagaimana diunggah oleh akun Instagram Humas Kabupaten Bekasi @humas_kab_bekasi, jumlah kasus positif terinfeksi virus corona adalah 6 orang.

Dari 6 orang yang dikonfirmasi positif, empat orang di antaranya masih mendapat perawatan dari Rumah Sakit, sementara dua lainnya dinyatakan tewas termasuk satu pasien meninggal yang sempat dinyatakan negatif.

Baca Juga: Setelah Jokowi Umumkan Rencana Rapid Test, Jack Ma Sumbangkan Ribuan Tes Kit dan Hazmat untuk Indonesia 

Kabupaten Bekasi mencatat 25 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dengan rincian 23 orang tengah dirawat dan dua lainnya telah selesai diawasi.

Sementara untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) total ada 69 orang, dengan rincian 54 orang masih dalam proses pemantauan dan 15 orang lainnya telah selesai dipantau oleh otoritas terkait.

Sehingga data secara keseluruhan dari Kota dan Kabupaten Bekasi adalah 15 orang positif terinfeksi virus corona temasuk 2 orang tewas, 46 orang PDP, dan 114 ODP.

Informasi terbaru di Kabupaten Bekasi dapat melalui dinkes.bekasikab.go.id.

Baca Juga: Jadwal Sim Keliling Bekasi Hari Ini, Jumat 20 Maret 2020 

Demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat secara umum, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi telah mengeluarkan surat edaran terkait penutupan sementara tempat-tempat hiburan yang menjadi salah satu wadah dari terciptanya sebuah kerumunan.

Melalui surat edaran bernomor 443/2137/Parbud.Par, Pemerinta Kota Bekasi memberlakukan aturan penutupan sementara terhadap klab malam, cafe, panti pijat, karaoke, live music, pub, billyard, panti mandi uap atau sauna atau spa, arena bermain anak, tempat wisata, dan balai pertemuan di Kota Bekasi.

Penutupan sementara akan diberlakukan sejak 20 Maret hingga 31 Maret 2020 mendatang.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler