PR BEKASI - UPTD Puskesmas Kaliabang Tengah, Kota Bekasi mengadakan layanan vaksinasi Covid-19.
Informasi jadwal dan lokasi vaksin Covid-19 di Kota Bekasi dapat disimak di artikel ini.
Selain vaksin primer, layanan vaksinasi di Kota Bekasi ini juga menyediakan vaksin booster Covid-19.
Namun bagi warga yang ingin melakukan vaksin booster minimal 3 bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Dongeng Sedunia 20 Maret 2022, Gratis Loh!
Di mana sebelumnya vaksinasi booster diberikan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua atau primer.
Berikut jadwal dan lokasi vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi yang dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2022 dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari @puskesmaskaliabangtengah:
Lokasi vaksinasi: Aula Kelurahan Kaliabang Tengah, Kota Bekasi.
Baca Juga: One Piece 1044: Misi Rahasia Aokiji Akan Terungkap, Sword Bergabung dengan Aliansi Luffy
Jam: 08.00 s/d Selesai
Jenis vaksin yang tersedia:
- Sinovac, dosis 1 untuk usia 6-11 tahun
- Sinovac, dosis 2 untuk usia 6 tahun keatas
Baca Juga: Ramalan Shio Babi, Ayam, Anjing, Monyet Besok Sabtu, 19 Maret 2022: Lepaskan Semua Energi Negatif
- Covovax, dosis 1 untuk 18 tahun keatas
- Astrazeneca, dosis 1,2 dan booster untuk usia 18 tahun keatas.
Persyaratan vaksinasi Covid-19 :
1. Membawa fotocopy KTP dan KK
Baca Juga: Misteri One Piece 1044: Ternyata Roger Perintahkan Shanks Mencuri Gomu Gomu No Mi
2. Berusia lebih dari 6 th
3. Bagi peserta vaksin dosis 2 harap menunjukkan bukti sertifikat vaksin dosis 1
4. Bagi peserta vaksin dosis 3 harap menunjukkan e-ticket vaksin dosis 3
5. Melampirkan bukti surat layak vaksin bagi peserta yang memiliki komorbid.
Baca Juga: Tata Cara Mandi Wajib, Lengkap dengan 4 Perkara yang Mewajibkannya
Demikian informasi lokasi vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi, pastikan dalam kondisi sehat dan tetap patuhi prokes ketika mendatangi lokasi.***