PR BEKASI - Masyarakat Indonesia wajib mengetahui alur mendapatkan vaksin booster Covid-19 atau dosis ketiga.
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam memberikan dosis yang pas dan tepat.
Vaksin booster ini diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas.
Tetapi pemerintah memprioritaskan vaksin booster ini untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan (imunokompromais).
Baca Juga: Lindungi Anak di 12 Lokasi Berikut, Cegah Kekerasan, Jaga Buah Hati Anda!
Mereka yang wajib mendapatkan vaksin booster telah menerima vaksin dosis kedua atau primer dalam jangka waktu minimal 3 bulan.
Lalu bagaimana alur dan tahapan jika ingin disuntik vaksin booster Covid-19? Simak penjelasanya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun TikTok dr Royman Simanjuntak @roycps.
Vaksin booster Pfizer atau AstraZeneca:
Jika pada awalnya, Anda mendapatkan suntikan dosis satu vaksin Sinovac, warga wajib melakukan suntik dosis kedua Sinovac agar mendapatkan booster.