Bukan 6 Bulan, Kini Lansia Bisa Mendapat Vaksinasi Booster Setelah 3 Bulan Vaksinasi Lengkap

- 22 Februari 2022, 19:06 WIB
Ilustrasi vaksinasi booster.
Ilustrasi vaksinasi booster. /ANTARA/Fransisco Carolio

PR BEKASI - Seiring meningkatnya kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir, pemerintah menggalakan vaksinasi booster untuk masyarakat.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan per Selasa, 22 Februari 2022, sudah ada 8.712.274 orang yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

Jarak pemberian vaksinasi booster yang enam bulan sekali menjadikan program tersebut berjalan cukup lama.

Namun per hari ini Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan baru terkait pemberian vaksinasi booster, terutama bagi para lansia (berusia di atas 60 tahun).

Baca Juga: Viral Pria Masak Nasi Goreng Pakai Minyak Hampir Sewajan Penuh, Warganet: Nasgor Kuah

Interval pemberian vaksinasi booster dipercepat menjadi minimal 3 bulan setelah vaksinasi lengkap.

Melansir laman Kementerian Kesehatan, aturan baru tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1123 /2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia.

"Kalau sebelumnya vaksinasi booster diberikan minimal 6 bulan, mulai hari ini pemberian dosis booster bagi lansia dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan, setelah mendapat vaksinasi primer lengkap," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi.

Adapun SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) tanggal 12 Januari 2022, serta rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional No ITAGI/SR/5/2022 yang dikeluarkan pada 21 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x