Lahan SDN Karangsembung 03 Jadi Sengketa, Pagar Sekolah Digembok Ahli Waris hingga Murid Sulit Masuk

18 Maret 2023, 09:34 WIB
SDN Karangsembung 03 di Kabupaten Bekasi terlibat sengketa lahan dengan ahli waris. /Patriot Bekasi/M Hafni Ali/

PATRIOT BEKASI - Para murid di SDN Karangsembung 03, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, harus ekstra keras untuk dapat memasuki sekolah mereka pada Jumat, 17 Maret 2023 lalu. Lantaran diduga sekolah mereka terlibat sengketa lahan dan pagarnya digembok oleh ahli waris yang memberikan klaim tanah itu miliknya.

Diceritakan oleh Mulyadi selaku penjaga sekolah di SDN Karangsembung 03, ahli waris dari lahan tersebut menggembok pagar sekolah ketika ratusan murid akan masuk ke tempat belajar mereka.

Sebagaimana disebutkan, ada dugaan kalau latar belakang tindakan ahli waris tersebut karena sengketa lahan dari tempat sekolah didirikan.

Baca Juga: Qualcomm Luncurkan Snapdragon 7Plus Gen 2 Beri Upgrade Signifikan Pada CPU dan Kamera, Simak Selengkapnya

"Itu dari pihak ahli waris ya, pas anak-anak sekolah datang ke situ, sudah digembok. Saya sebenarnya kurang tahu, karena sangkut pautnya sama ahli waris. Intinya ya masalah tanah juga," katanya.

Di sisi lain, mediasi pun sempat dilakukan oleh pihak sekolah, di mana kepala sekolah berdiskusi dengan ahli waris, agar murid di sana dapat tetap mengikuti proses belajar mengajar.

Akhirnya, murid-murid pun diizinkan untuk memasuki sekolah mereka serta mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasanya.

Akan tetapi, Mulyadi mengungkapkan bahwa gerbang tetap digembok, sehingga murid dan guru pun harus melewati celah tembok pagar.

Baca Juga: Siap-Siap Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Via Kapal Laut Dibuka, Cek Syarat dan Waktunya

"Tapi nggak lama kemudian, datang kepala sekolah dan minta izin ke ahli waris, boleh nggak kalau anak-anak masuk, ahli waris terus memperbolehkan. Masuk semua, tapi gerbangnya tetap di gembok," tutur Mulyadi.

Dia menambahkan bahwa tujuan dari penggembokan pagar sekolah tersebut adalah agar ada klarifikasi dari pihak desa mengenai kasus sengketa lahan.

Dijelaskan olehnya kalau ahli waris bukan tak melarang anak-anak masuk sekolah, digemboknya gerbang bertujuan pihak desa hadir di lokasi untuk menemui mereka.

Lebih lanjut, dia sendiri menyatakan tak begitu mengetahui dengan pasti duduk masalah yang terjadi antara pihak pemerintah desa setempat dengan ahli waris.

Namun, dia mengharapkan masalah yang ada dapat diselesaikan sehingga tak berdampak ke proses belajar mengajar para murid di sekolah.

Baca Juga: Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polda Sumsel, Gegara Bikin Konten Ini

"Khawatir ya jelas. Dari guru-guru pun berharap masalah ini segera diselesaikan. Total murid ada 300-an. Dua rombel, pagi dan siang," ujarnya.

Sementara itu, mediasi pun sepakat dilakukan semua pihak di Polres Metro Bekasi, antara kepala desa Karangsembung, ahli warus, serta unsur perwakilan korwil dinas pendidikan, dan kepala sekolah SDN 03.

Langkah tersebut sebagai antisipasi, lantaran khawatir apabila tidak ada realisasi kejadian penggembokan kembali terjadi.***

Editor: M Hafni Ali

Tags

Terkini

Terpopuler