Hindari Dampak Ekonomis dan Kesehatan, Pemkab Bekasi Dukung Larangan Impor Pakaian Bekas

25 Maret 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi. Pemkab Bekasi dukung pemerintah soal larang impor pakaian bekas. /ANTARA/Dewa Wiguna

PATRIOT BEKASI - Presiden Joko Widodo belum lama ini melarang adanya impor pakaian bekas.

Berkenaan dengan itu Pemerintah Kabupaten Bekasi mendukung kebijakan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Bekasi melarang transaksi jual beli pakaian bekas hasil impor karena memiliki dampak baik secara ekonomis maupun kesehatan.

Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Sabtu, 25 Maret 2023.

Baca Juga: JYP Entertainment Umumkan Konser Twice di 14 Kota di 4 Negara, Simak Rincian Jadwalnya

"Kabupaten Bekasi ini memang banyak UMKM yang bergerak di bidang fashion," ujar Dani Ramdan.

Dia menambahkan bahwa saat ini Pemkab Bekasi sedang menunggu sanksi tegas yang ditetapkan pemerintah pusat atas larangan impor pakaian bekas.

Lanjut Dani, secara ekonomis pembiaran usaha jual beli pakaian bekas impor ini bisa mematikan pelaku usaha kecil terutama pedagang pakaian yang mengedepankan kearifan
lokal dalam setiap produk yang dihasilkan.

"Ketika produk pakaian bekas impor ini sudah membanjiri pasar, tentu dengan harga yang sangat terjangkau," sambung Dani dikutip Patriot Bekasi dari Antara Sabtu, 25 Maret 2023.

Baca Juga: 5 Kekuatan Otsutsuki Shibai yang Diluar Nalar, Sosok Dewa Terkuat di Zaman Naruto hingga Boruto

Dia pun mempertanyakan jika seperti bagaimana nasib dari para perajin lokal, pembatik lokal, serta industri rumahan.

Menurutnya identitas budaya Indonesia melalui fesyen dapat luntur disebabkan hal tersebut.

Dani mengatakan, aktivitas thrifting barang impor merugikan industri tekstil hingga berdampak pada penurunan potensi pendapatan asli daerah khususnya Kabupaten Bekasi apabila tidak segera diantisipasi.

Tak hanya itu, lanjut Dani, selain merugikan dunia usaha, penggunaan pakaian bekas impor juga berpotensi mengganggu kesehatan mengingat tidak ada jaminan higienis serta bebas dari ancaman penyakit saat dipakai.

Pemkab Bekasi mengapresiasi jajaran kepolisian atas operasi penggerebekan gudang baju bekas di Jalan Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.

Hasil yang didapatkan dari penggerebekan oleh kepolisian tersebut adalah sebanyak 6.000 balpres pakaian bekas disita.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler