Warga Bekasi Teriak Soal Matinya Air Sejak Minggu, Ombudsman 'Marahi' PDAM Tirta Bhagasasi

- 15 Maret 2021, 20:06 WIB
Ilustrasi matinya aliran air di Kota Bekasi.
Ilustrasi matinya aliran air di Kota Bekasi. /Pixabay

PR BEKASI - Keluhan warga Bekasi yang berteriak soal matinya aliran air dari PDAM Tirta Bhagasasi akhirnya ditanggapi Ombudsman DKI Jakarta.

Ombudsman menyayangkan sikap PDAM Tirta Bhaghasasi (TB) yang lalai memberikan informasi terkait gangguan distribusi layanan air bersih.

Menurutnya, jika terjadi gangguan layanan air bersih, PDAM Tirta Bhagasasi wajib menyampaikan terlebih dahulu ke pelanggan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho.

Baca Juga: Penampilan Gemilang 'Genzo Wakabayashi' Amankan Posisi Inter Milan di Puncak Klasemen

Baca Juga: Sentil Pihak yang Sebut Islam Tak Perlu Ijtihad Ulama, Taufik Damas Beri Ilustrasi Menohok

Baca Juga: Ramai Isu Jokowi 3 Periode, Rizal Ramli: RI Bisa Bubar, Wong Kinerja Memble dan Ekonomi Anjlok 

"Jadi jangan sampai air keluar kecil atau tidak keluar, PDAM sama sekali tidak memberitahu ke pelanggan," ujar Teguh pada wartawan, Senin, 15 Maret 2021.

Teguh menjelaskan, jika terjadi gangguan distribusi air, PDAM Tirta Bhagasasi harus menyiapkan mobil tanki air bersih sebagai solusi ganti rugi dari layanan fasilitas publik.

"Berapa lama penanganannya dan apa penyebabnya harus dikasih tahu kepelanggan sebagai konsumen. Solusinya misalnya, kirim mobil tanki air bersih kepelanggan," kata Teguh sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Dakta, Senin 15 Maret 2021.

Atas temuan kasus itu, menurut Teguh, pihaknya akan melakukan kajian atas ganggunan layanan fasilitas publik penyediaan air bersih.

"Kita ada kanal, komplain sicepat ombudsman. Ini utk memastikan pelayanan publik berjalan atau tidak," ujar Teguh.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 14-20 Maret 2021: Leo, Virgo, Libra, dan Sagitarius: Ada Gejolak dalam Hubungan dan Keuangan

Baca Juga: Pernah Bersedia Jadi Penjamin Kebebasan HRS, Fadli Zon: Kasus Habib Rizieq Itu Sumir

Ombudsman akan melihat, sejauh mana langkah penanganan dan pencegahan dari PDAM Tirta Bhagasasi atas terganggunya layanan distribusi air bersih plat merah itu.

"Jika ada ganggunan layanan fasilitas publik, silakan WahtsApp center ke 0811 985 3737. Ini terkait pengawasan layanan publik kita akan tangani," kata Teguh menambahkan.

Sebelumnya, warga Kota Bekasi melalui #LaporDakta menyampaikan keluhan distribusi layanan air bersih terganggu pada Minggu 14 Maret 2021.

Humas PDAM Tirta bhagasasi Ahmad Fauzi kepada Dakta saat dikonfirmasi, Senin 15 Maret 2021, pagi menjelaskan gangguan distribusi air tersebut diakibatkan karena adanya pemeliharaan elektrikal di IPA cabang Bekasi Kota.

"Untuk saat ini, IPA sudah mulai beroperasi dan pompa distribusi sudah mulai dijalankan suplai air ke pelanggan perlahan-lahan sudah mengalir sejak pukul 6.00 WIB," tutur Fauzi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Dakta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x