"Dalam NKRI kita tidak mendiskriminasikan satu kelompok dan Pemkot Bekasi sendiri juga tidak pernah memilah atau bersikap diskriminasi. Menaungi semua golongan dan agama yang ada," lanjutnya.
Baca Juga: Terkesan dengan Filosofi Masjid Ramlie Mustofa, Anies Baswedan: Melambangkan Cinta sang Pendirinya
Ia pun melanjutkan bahwa sesama umat beragama pun harus saling melindungi dan rukun satu sama lainnya, agar bisa beribadah dengan tenang di Kota Bekasi.
"Menyangkut kerukunan agama kita lindungi dan fasilitasi. Seperti amanat Pak Wali Kota Bekasi, semua agama yang telah diatur perundang-undangan bisa beribadah dengan tenang di Kota Bekasi," katanya.
Endang berharap dengan adanya Ikatan Keluarga Besar Papua di Kota Bekasi ini bisa melanjutkan legalitas organisasi masyarakat dan melaporkannya kepada Kesbangpol Kota Bekasi.
"Hingga kini, tercatat ada 171 ormas di Kesbangpol Kota Bekasi," sambungnya.
Ayub yang merupakan Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Papua (IKPB) menjelaskan bahwa ormas-ormas tersebut dibentuk oleh masyarakat Papua yang berada di luar wilayah Papua, seperti Jabodetabek.
Menurutnya, pertemuan ini merupakan pertemuan dengan ajang silaturahmi masyarakat Papua yang berada di Kota Bekasi dengan Pemkot Bekasi.
Ia juga mengakui bahwa masyarakat Papua selama ini mengalami sedikit kendala hidup di Kota Bekasi Jawa Barat.