Tegas! Sahur On the Road Dilarang, Kapolres Metro Bekasi Bakal Siaga Selama Malam Ramadhan

- 20 April 2021, 09:25 WIB
Petugas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi memberikan arahan remaja yang melakukan sahur di jalanan sebelum membubarkannya.
Petugas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi memberikan arahan remaja yang melakukan sahur di jalanan sebelum membubarkannya. /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

PR BEKASI - Kapolres Metro Bekasi Hendra Gunawan menyatakan pihaknya akan siaga pada malam hari selama bulan Ramadhan.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya kegiatan Sahur on the road selama bulan Ramadhan di jalan.

Oleh karena itu, Hendra bersama pihaknya akan merazia dan membubarkan warga yang ikut melakukan Sahur on the road di sejumlah ruas di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Bukti Baru Kasus Narkoba Diungkap Polisi, Aktor Jeff Smith Tanpa Diduga Punya 4 Benda Ini

"Pemerintah tidak memperkenankan warga melakukan SOTR (Sahur On The Road) ini, kami akan rutin merazia warga yang masih nekat melakukan Sahur di jalanan," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Senin, 19 April 2021.

Ia juga mengatakan bahwa ia dan tim gabungan akan operasi di malam hari guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Terlebih lagi pada saat ini sedang memasuki bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca Juga: Soal Isu Perceraian Anaknya dengan Hotma Sitompul, Ibunda Desiree: Pisah Gak Apa-apa, Tapi Jangan Ganggu Lagi

Hendra juga menilai, kegiatan Sahur di jalanan akan menimbulkan kerumunan.

Sehingga hal itu dapat memicu adanya penyebaran Covid-19.

Selain itu, kegiatan tersebut akan berpotensi menimbulkan tindak kekerasan antar kelompok.

Baca Juga: Hari Konsumen Nasional, Pemerintah Diminta Berperan Aktif Penuhi Hak Konsumen HPTL

"Mayoritas warga yang melakukan SOTR ini adalah remaja yang rentan aksi tawuran. Sudah bergerombol, motornya pakai knalpot bising, mengganggu kamtibmas," lanjutnya.

Selain membubarkan kegiatan Sahur di jalan, petugas dari TNI-Polri juga turut mengamankan 31 kendaraan roda dua berknalpot bising.

"18 unit kendaraan kami amankan dari hasil operasi gabungan tadi malam, 13 lainnya dari hasil operasi petugas di wilayah Tambun hingga Kedungwaringin," jelasnya.

Baca Juga: Penuh Polemik, Klub Prancis dan Jerman Ini Kompak Tak Akan Ikut Liga Super Eropa

Lalu ia mengatakan, seluruh kendaraan yang diamankan kini berada di Mapolres Metro Bekasi.

Hendra mengimbau kepada pemilik kendaraan tersebut agar dapat mengambil kendaraannya dengan membawa knalpot standar.

"Pemilik kendaraan agar ke kantor, nanti kita lakukan pembinaan setelah itu baru diizinkan mengambil kembali kendarannya dengan catatan mengganti knalpot dengan yang standar dulu," ucapnya. ***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x