PR BEKASI – Menjalankan berbagai ibadah pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah di tengah pandemi Covid-19 menciptakan tantangan tersendiri bagi masyarakat.
Tantangan bertambah di pundak pengurus masjid untuk memastikan keadaan masjid sesuai protokol kesehatan (prokes) Covid-19 agar ibadah umat aman.
Salah satu masjid yang menerapkan prokes Covid-19 yakni Masjid Nurul Huda Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi juga mengapresiasi penerapan prokes Covid-19 di Masjid Nurul Huda Jatimakmur, Pondok Gede saat menggelar ibadah Tarawih memasuki malam 10 Ramadhan 1442 Hijriah.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai Salat Tarawih keliling di Masjid Nurul Huda, Bekasi, Rabu, 21 April 2021 malam.
"Terima kasih masyarakat Kota Bekasi atas kepatuhannya menggunakan masker serta pengurus masjid yang menerapkan prokes ketat dalam upaya pengendalian pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat ibadah ini," kata Rahmat Effendi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Sabtu, 24 April 2021.
Ia mengatakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 mustahil dilakukan pemerintah daerah tanpa dukungan segenap warga dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dalam setiap menjalani aktivitas.