PR BEKASI - Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi, membuat 4 orang tenaga kesehatan (nakes) harus rela melayani sekitar 30 pasien Covid-19.
Kondisi tersebut karena jumlah tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bekasi yang tidak sebanding dengan pasien Covid-19 yang harus dirawat di rumah sakit.
Pengungkapan 4 nakes yang harus layani 30 pasien Covid-19 dibeberkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr Sri Enny Mainiarti, Selasa, 13 Juli 2021.
Baca Juga: Penjual Kopi di Bekasi Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibacok Perampok Bersenjata Tajam
"Kondisi saat ini di Kabupaten Bekasi, empat nakes menangani hingga 30 pasien Covid-19. Padahal idealnya satu tenaga kesehatan hanya merawat 3 pasien saja dalam kondisi normal," ujar Kadinkes dr Sri Enny Mainiarti.
Selain minim tenaga kesehatan, Kabupaten Bekasi juga mengalami antrean pasien Covid-19.
Sri Enny menyebut tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 sudah mencapai 85 persen dari total kapasitas rumah sakit.
Baca Juga: Wawalkot Bekasi Akui Dirinya Wibu: Pengen Punya Jurus Kagebunshin No Jutsu Buat Pantau Warga
Direktur RSUD Kabupaten Bekasi dr Sumarti mengaku telah mengambil sejumlah upaya untuk mengatasi keterbatasan nakes, mulai dengan mengurangi pelayanan ruangan rawat inap pasien non-Covid-19 hingga pembukaan pendaftaran dan seleksi tenaga kesehatan tambahan.