Pemkab Bekasi dan BPBD Jabar Gelar Vaksinasi Massal di Stadion Wibawamukti Hari Ini

- 26 Juli 2021, 14:52 WIB
Pemkab Bekasi dan BPBD Jabar menggelar vaksinasi massal di Stadion Wibawa Mukti pada Senin, 26 Juli 2021 hari ini.
Pemkab Bekasi dan BPBD Jabar menggelar vaksinasi massal di Stadion Wibawa Mukti pada Senin, 26 Juli 2021 hari ini. /Muhammad Bagja/PR BEKASI

 

PR BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyelenggarakan vaksinasi massal di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, pada Senin, 26 Juli 2021.

Seperti diketahui bahwa sebanyak 56.000 dosis vaksin Covid-19 didistribusikan mulai hari ini.

Vaksinasi Covid-19 tersebut digelar oleh Pemkab Bekasi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat (Jabar).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan kepada wartawan Senin, 26 Juli 2021.

Baca Juga: Menteri Pertanian Hadir, Panen Raya di Kabupaten Bekasi Timbulkan Kerumunan

"Kegiatan vaksinasi massal ini digelar mulai hari ini hingga 18 Agustus 2021 mendatang," kata Dani Ramdan.

Ia mengatakan bahwa kegiatan vakinasi massal ini tetap digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan.

"Sebanyak 56.000 dosis vaksin diberikan secara bertahap 2.000-3.000 dosis vaksin per harinya," kata Dani Ramdan, melanjutkan.

Dari pantauan PikiranRakyat-Bekasi.com di lokasi masyarakat antusias menyambut digelarnya vaksinasi Covid-19 bersama BPBD Jabar tersebut.

Baca Juga: Viral! Pasien Covid-19 di Kabupaten Bekasi Ditolak Puskesmas, Diduga karena Jam Pelayanan Tutup Cepat

Antrian warga yang akan melakukan vaksinasi Covid-19 pun terlihat pada saat masuk, di pintu utara Stadion Wibawamukti.

Sementara itu, untuk pemberian vaksin Covid-19 dosis kedua dilaksanakan pada 23 Agustus hingga 13 September 2021 mendatang.

Kegiatan tersebut digelar pada Senin hingga Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB.

‎Dani Ramdan menambahkan, pada 5 Agustus 2021 mendatang akan digelar sentral vaksinasi dari BPBD Jawa Barat di Kabupaten Bekasi.

Bedanya, lanjut dia, sentral vaksinasi BPBD Jawa Barat ini akan digelar selama dua bulan di salah satu tempat yang telah ditentukan.***

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x