PR BEKASI - Sebanyak 30 warga Kota Bekasi, Jawa Barat dimakamkan dengan protokol Covid-19 pada Minggu, 25 Juli 2021.
Angka tersebut berdasarkan data terkait jenazah pasien positif Covid-19 hingga probable Covid-19 yang tercatat dalam surat kematian dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbulah Abdulmadjid dan RS swasta di Kota Bekasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Jumhana Luthfi kepada PikiranRakyat-Bekasi.com Senin, 26 Juli 2021.
"Jenazah positif Covid-19 sebanyak sembilan dan jenazah penyakit menular, penyakit khusus, suspek Covid-19, probable Covid-19 sebanyak 21," kata Luthfi.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi Hari Ini Rabu, 28 Juli 2021: 5 Wilayah Ini Siap-siap Gelap Gulita
"RSUD Dr Chasbullah Abdulmadjid, Tipe D, dan UPTD Puskesmas sebanyak 11 dan rumah sakit swasta sebanyak 19," kata Luthfi, melanjutkan.
Jumhana menjelaskan, dari catatan tersebut diketahui bahwa 25 warga berasal dari kelompok umur di atas 60 tahun.
Sedangkan, untuk usia 41-60 tahun terdapat 4 warga dan 1 warga dari kelompok usia 18-40 tahun.
Sebagaimana diketahui, sejak Maret 2020, Disperkintam Kota Bekasi mencatat sebanyak 4.109 warga dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Data tersebut merupakan perhitungan warga yang dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, sejak Maret 2020 hingga 25 Juli 2021.
Diketahui Dinas Kesehatan Kota Bekasi telah mencatat 1.664 kasus baru Covid-19 pada Minggu,25 Juli 2021.
Dengan penambahan tersebut, total kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi sampai saat ini sudah mencapai 76.352 kasus.
Sementara itu, sebanyak 67.318 pasien di antaranya dilaporkan telah sembuh.
Angka tersebut bertambah 313 pasien dibandingkan data terakhir yang dipublikasikan pada Sabtu, 24 Juli 2021.
Sedangkan angka kematian akibat Covid-19 di Bekasi bertambah 14 kasus. Dengan demikian, total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 985 orang.***