"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan kami akan memburu rekan-rekan tersangka yang lainnya," ungkapnya pada PikiranRakyat-Bekasi.com di Polsek Sukatani.
Baca Juga: Jadwal Pemeliharaan Listrik Bekasi Hari Ini Senin, 23 Agustus 2021, Dua Wilayah Ini Terdampak
Selain pelaku, polisi menyita sebuah barang bukti berupa celurit dari tangan pelaku.
Kejadian bermula saat itu korban melintas di TKP lalu diberhentikan atau dipepet oleh 5 orang tidak dikenal dengan menggunakan 3 kendaran sepeda motor.
Kemudian salah satu pelaku mengeluarkan sebilah celurit ukuran sedang dan langsung mengarahkan ke arah korban.
Namun atas keberanian korban, korban menangkis menggunakan tangan kanan yang mengakibatkan bengkak dan merah selanjutnya korban berlari untuk sembunyi dan mencari pertolongan.
Kemudian FM diringkus anggota reskrim Polsek Sukatani ketika usai beraksi di Jalan Raya Kampung Jagawana, Desa Sukarukun,Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi.***