Jadwal, Lokasi, dan Jenis Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi Hari Ini Sabtu, 11 September 2021

- 11 September 2021, 07:01 WIB
Ilustrasi. Berikut jadwal vaksinasi Covid-19 yag dibuka untuk masyarakat umum selama September 2021 di Mega Bekasi Hypermall, Kota Bekasi.
Ilustrasi. Berikut jadwal vaksinasi Covid-19 yag dibuka untuk masyarakat umum selama September 2021 di Mega Bekasi Hypermall, Kota Bekasi. /Pexels/GustavoFring

PR BEKASI - Jadwal, lokasi, dan jenis vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi hari ini Sabtu, 11 September 2021 mulai pukul 8.00 hingga selesai.

Masyarakat umum dapat memperoleh layanan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi yang digelar secara massal hari ini di beberapa titik.

Berikut ini informasi mengenai jadwal, lokasi, jenis vaksin Covid-19 di Kabupaten Bekasi yang akan dibagikan hari ini Sabtu, 11 September 202 yang dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com:

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi Kamis, 9 September 2021 

Jadwal, lokasi, dan jenis vaksin Covid-19: 

1. Dosis 1 Sinovac

Tempat: Kantor desa Cikarang Kota RW 06 (150 dosis), Living Plaza Jababeka (166 dosis), Perum Central Park (150 dosis), Perum Pilar Mas Asri (200 dosis), Aula Desa Pasir Gombong (150 dosis), Perum Sukarya Indah (150 dosis), Kantor Desa Karangbahagia (150 dosis), Perum BCL (150 dosis), Kantor Desa Karang Asih (150 dosis), Kantor Desa Karang Satu (150 dosis), dan Kantor Desa Karang Raharja (250 dosis).

Diutamakan masyarakat sekitar lokasi di atas untuk dosis 1 Sinovac dan belum menerima vaksin covid-19 apa pun.

2. Dosis 2 Sinovac

Tempat: Polsek Cikarang (250 dosis)

Diutamakan masyarakat yang telah menerima SMS untuk melaksanakan vaksinasi dosis kedua Sinovac.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Dosis Kedua di Kabupaten Bekasi Terbaru setelah Ada Pertandingan BRI Liga 1 

3. Dosis 1 AstraZeneca

Tempat: KTJ Perum Central Park, desa Karang Raharja (250 dosis)

Diutamakan untuk masyarakat sekitar lokasi di atas yang belum menerima vaksin covid-19 apa pun.

4. Dosis 1 Pfizer

Tempat: RS Bhakti Husada (250 dosis), Kantor Desa Sukaraya (250 dosis), Kantor Desa Karang Setia (200 dosis), Kantor Desa Karang mukti (200 dosis), Yayasan Al-jihad Karang Sentosa (350 dosis)

Diutamakan untuk masyarakat sekitar lokasi di atas yang belum menerima vaksin covid-19 apa pun.

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 Gratis di Kota Bekasi, Dibuka untuk Masyarakat Umum Selama Bulan September 2021 

Masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi di atas, diharapkan dengan membawa syarat yaitu:

a. Fotokopi KTP/KK atau Surat Domisili/Bekerja di Wilayah Kabupaten Bekasi.

b. Mencantumkan nomor HP aktif

c. Kartu Vaksin Dosis 1 bagi peserta vaksinasi Dosis 2.

d. Surat vaksin bagi peserta dengan komorbid (riwayat penyakit)

e. Membawa Alat Tulis sendiri.

f. Surat keterangan tempat tinggal bagi WNA.***

 

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x