"Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup akan terus melakukan pengawasan pencemaran limbah industri ke aliran sungai Cilemahabang," kata Dani Ramdan.
Untuk pengawasan tak hanya melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Tempat Bermain Anak Belum Dibuka, Wali Kota Bekasi: Akan Uji Coba Setelah Pemantauan Kondisi PPKM
Namun, Pemkab Bekasi juga melibatkan tim dari Pengawasan dan Penataan Hukum (PPH) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
"Kemudian juga harus melakukan pengawasan karena petugasnya sangat terbatas maka mendatangkan tim dari PPH Dinas LH Provinsi," ungkapnya.
Selain itu Dani Ramdan juga mengatakan, dari hasil pengawasan dan pengamatan di lapangan, ditemukan beberapa titik-titik indikasi pencemaran.
"Setelah diagendakan kita masih melakukan pengawasan sampai akhir Oktober ini," kata Dani Ramdan.
Dani Ramdan menyebut, Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencari bukti kuat para pelaku pencemaran limbah tersebut.***