PR BEKASI - Kasus penganiayaan terhadap warga Perumahan Karanganayar Residence, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi masih berlanjut.
Polres Metro Bekasi masih memburu pelaku penganiayaan terhadap Lasdo Apuan (38) korban yang dibacok karena diduga dituduh mencuri wifi.
Pasalnya pelaku masih terdaftar sebagai DPO setelah ia melakukan aksinya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: SAH Akhirnya Ridho 2R Menikah, Pesta Sederhana Dihadiri Keluarga dan Sahabat
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Metro Bekasi, Kompol Rahmad Sujatmiko pada Minggu, 17 Oktober 2021.
"Sampai saat ini kita sedang melakukan penyelidikan terkait keberadaan diduga pelaku serta mengumpulkan bukti-bukti," kata Rahmad Sujatmiko.
Dalam menangani kasus tersebut pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan bukti- bukti dan saksi.
Baca Juga: Viral Kurir Panjat Gunung demi Antar Paket Makanan ke Pendaki, Warganet: Tinggal Buka Cabang Aja
Rahmad mengatakan motif terjadinya penganiayaan dari hasil keterangan saksi karena persoalan WiFi.