"Proyek ini akan memberi Angkatan Laut Filipina dua korvet modern yang mampu melakukan misi anti-kapal, anti-kapal selam, dan anti-perang udara," ujar Lorenzana.
Pihak penyedia kapal perang akan memastikan kesamaan dan interoperabilitas dengan aset yang ada. Bahkan akan menjamin kemudahan perawatan dan perbaikan.
Hingga saat ini Manila telah mengakuisisi dua mantan penjaga pantai AS dan tiga kapal pendarat dari Australia, serta kapal patroli penjaga pantai dari Jepang.
Hal itu dilakukan demi meningkatkan kehadiran Filipina di wilayah Laut China Selatan, yang hingga saat ini masih menjadi wilayah kontorversi dengan China.
Pasalnya China mengklaim hampir semua jalur air yang dilalui perdagangan di wilayah Laut China Selatan.
Klaim lain juga dilontarkan dari pihak Brunei Darusalam, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam.
China telah mengabaikan putusan dari Pengadilan Arbitase Permanen yang berbasis di Den Haag tentang klaim historisnya yang tidak berdasar, pada tahun 2016 lalu.***